Layanan & Inovasi

Surat Keterangan

Syarat Membuat Surat Keterangan (Keterangan Biasa, Usaha, Pekerjaan, dan Lain-Lain)

  1. Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga Pemohon

  2. Jika tidak ada fotokopi dipersilahkan membawa yang aslinya

Catatan : Apabila semua syarat sudah disiapkan, Dipersilahkan datang ke Kantor Desa untuk selanjutnya dibuatkan Surat Keterangan Biasa, Usaha, Pekerjaan, dan Lain-Lain.