
Fotokopi KTP Catin Laki-Laki dan Perempuan, Orang Tua/Wali (Masing-Masing 1 Lembar)
Fotokopi Kartu Keluarga Catin (Masing-Masing 1 Lembar)
Pas Foto Ukuran 3x4 = 3 Lembar, 2x3 = 2 Lembar Masing-Masing (Latar Biru dan Wanita Pakai Jilbab)
Fotokopi Ijazah Terakhir dan Akta Kelahiran (Masing-Masing 1 Lembar).
Tambahan :
Fotokopi Buku Nikah Orang Tua Catin Perempuan bagi Anak yang Pertama
Rekomendasi Nikah dari KUA Setempat bagi Catin yang Berdomisili di Luar Kecamatan Tanta
Surat Keterangan Kematian/N6 bagi Catin yang di Tinggal Mati
Akta Cerai Asli dari Pengadilan Agama bagi Catin yang telah Bercerai
Surat Izin Kawin dari Atasan bagi Anggota TNI/POLRI.
Catatan : Apabila semua syarat sudah disiapkan, Dipersilahkan datang ke Kantor Desa untuk selanjutnya dibuatkan Surat Pengantar Nikah.